Kamis, 29 November 2012

Penggunaan Internet dalam Ilmu Psikologi

Internet saat ini menjadi kebutuhan pokok bagi seluruh manusia. Manusia tidak bisa lepas dari internet walau sehari, karena semua kegiatan manusia pasti berhubungan dengan internet. kali ini, topik yang akan diangkat adalah penggunaan internet dalam ilmu psikologi. Internet sangat berperan penting untuk ilmu psikologi, terutama untuk mahasiswa jurusan psikologi. mereka mencari bahan pembelajaran melalui internet dan untuik para professor juga mereka dapat mempublish hasil penelitian terbaru mereka di internet agar dapat dinikmati juga oleh khayalak umum namun sayangnya tidak sedikit juga yang malah mengambil keuntungan dari mudahnya mengakses data-data ini, orang-orang yang berniat negatif inilah yang membuat beberapa bahan-bahan susah diakses bahkan sekarang juga dikenakan tarif untuk mendownload beberapa jurnal. 
Bentuk lain dari suatu penerapan teknologi dalam psikologi adalah program SPSS. Dimana program ini memang dibuat untuk membantu berbagai bidang ilmu dalam mempermudah pengembangan ilmu tersebut. Dalam ilmu psikologi pun dapat menggunakan aplikasi ini dalam membantu mengolah data. Data yang bisa diaplikasikan dalam SPSS adalah data secara kuantitatif. Aplikasi SPSS sangat membantu bidang psikologi ketika seseorang sedang melakukan penelitian di bidang psikologi dengan metode kuantitatif. Dalam penelitian jumlah suatu subjek yang dibutuhkan tidaklah sedikit, karena untuk memperoleh hasil yang akurat memerlukan cukup banyak subjek sebagai respondennya. Disinilah peranan SPSS sangat dibutuhkan, data yang telah diperoleh untuk diolah bukanlah data yang sedikit dan sangat melebihi daya tampung manusia jika pengolahan tersebut harus dilakukan secara manual, akan terjadi kelelahan, hasil yang tidak akurat, dan akan sangat membuang energi dalam pelaksanaanya, dengan aplikasi SPSS lah berbagai masalah yang muncul jika di olah secara manual dapat teratasi. Juga bisa menghitung data yang didapat jika melebihi dari jumlah yang ditentukan. Aplikasi ini sangatlah membantu menghitung keakuratan suatu data secara kuantitatif. Dan juga bisa dikatakan sebagai aplikasi dalam ilmu psikologi pada perhitungan statistika. 
Daftar Pustaka
http://dwipa1.blogspot.com/2011/04/penerapan-teknologi-dalam-bidang.html 

Jejaring Sosial

Jejaring sosial adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang dijalin dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dll. Dalam bentuk yang paling sederhana, suatu jaringan jejaring sosial adalah peta semua ikatan yang relevan antar simpul yang dikaji. Jaringan tersebut dapat pula digunakan untuk menentukan modal sosial aktor individu. Konsep ini sering digambarkan dalam diagram jaringan sosial yang mewujudkan simpul sebagai titik dan ikatan sebagai garis penghubungnya.
Saat ini jejaring sosial sangat membantu manusia di seluruh dunia untuk berkomunikasi. Situs jejaring sosial yang sedang marak di akses saat ini adalah facebook dan twitter, situs-situs tersebut tidak hanya diakses oleh kalangan muda tetapi diakses juga oleh para kalangan dewasa bahkan lansia untuk bernostalgia dengan teman-teman di masa lalunya. Tidak sedikit dari masyarakat dunia yang menjadi addicted dengan situs-situs jejaring sosial tersebut, salah satu syarat seseorang dikatakan naddicted dengan jejaring sosial adalah apabila ia mengakses situs tersebut maksimal 14 jam per minggu, sedangkan kebanyakan masyarakat dunia mengakses situs-situs tersebut bisa sampai 6 jam perhari.
Sebenarnya jejaring sosial diciptakan untuk mempermudah masyarakat berkomunikasi dan menjadi bahan refreshing setelah lelah bekerja ata belajar seharian namun pada kenyataannya jejaring sosial malah menimbulkan banyak dampak negative untuk masyarakat, diantaranya terjjadi pertengkarang di dunia maya hanya karena saling sindir menyindir melalu status maupun tweet, ada juga yang terjerat hokum karena statusnya dianggap merusak nama baik seseoorang, bahkan sekarang sedang marak-maraknya kasus keteledoran orang tua untuk merawat dan menjaga anaknya karena asyik berfacebookan ria.
Kesimpulan
Jejaring sosial adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang dijalin dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dll. Jejaring sosial membantu individu untuk berkomunikasi dengan seluruh masyarakat dunia, menambah informasi terbaru, dan merefresh pikiran yang penat namun jejaring sosial juga mengandung banyak dampak negative untuk individu yaitu membuat individu ketergantungan dengan jejaring sosial sehingga melupakan norma-norma yang berlaku dan melupakan kewajiban-kewajiban mereka.
Daftar pustaka

Selasa, 06 November 2012

Netiquette



Netiquette merupakan etika dalam menggunakan internet atau bisa diartikan juga sebagai aturanaturan/kebiasaan/etika/etiket umum yg berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya ini. Netiquette berasala dari dua kata yakni networks dan etiquette. Orang mengartikan sebagai berperilaku sesuai etiket saat tersambung ke jaringan internet, entah itu saat berinteraksi di forum, mailing list, maupun blog. Internet memang tidak memiliki peraturan tertulis tentang etika berinternet namun sebagai makhluk social seharusnya manusia punya kesadaran akan batas-batas etika berinternet.
Dalam beberapa kasus pelanggaran etika berinternet dapat dibawa ke ranah hukum seperti kasus pelanggaran hak cipta dan penjiplakan misalnya, karena pada kasus tersebut hukum telah memiliki pasal-pasal yang dapat menjerat pelaku pelanggaran tersebut. Beberapa aturan yang ada pada Netiquette ini adalah:
1. Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti, mungkin dapat dimulai dari mengamankan komputer, dengan memasang anti virus atau personal firewall
2. Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga dengan mudah mengupload data pribadi
3. Menghargai pengguna lain di internet, caranya sederhana, yaitu :
a. jangan membiasakan menggunakan informasi secara sembarangan, karena dapat menyebabkan kita menjadi seorang plagiator.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalnya melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit.
c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan menjadi seorang stalker.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena akan menunjukkan ketidaksopanan penulis dan terkesan seperti orang yang sedang emosi.
 Aturan Inti Netiquette :
1.      Kita semua manusia, bahkan saat berada di Internet sekalipun.
Kita harus tetap memegang teguh bahwa kita adalah makhluk yang mempunyai perasaan jadi baik di kehidupan nyata maupun di dunia maya kita harus tetap memperhatikan kosa kata karena apabila kita salah menggunakan beberapa kata saja kita dapat terjerak kasus hukum.
2.      Ikuti aturan seperti di kehidupan nyata saat online.
Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika, dan jangan buruburu menyimpulkan sesuatu. Orang yang sedang berada di Internet datang dari berbagai penjuru dunia dan memiliki perbedaan pandangan terhadap sesuatu.
3.      Ingatlah di mana berada ketika sedang online.
Janganlah terburu-buru member komentar pada suatu forum di dunia maya, lebih baik kita menganalisis terlebih dahulu arah pembicaraan sebelum kita mengambil kesimpulan agar tidak terjadi kesalah pahaman.
4.      Hormatilah orang lain ketika Anda sedang online.
Usahakan ketika anda bergabung dalam pembicaraan di sebuah group anda tidak OOT (out of topic) dan tetap berfokus pada pembicaraan yang sedang berlangsung.
Kesimpulan
Netiquette merupakan etika dalam menggunakan internet atau bisa diartikan juga sebagai aturanaturan/kebiasaan/etika/etiket umum yg berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya ini. Netiquette berasal dari dua kata yakni networks dan etiquette. Terdapat ebberapa aturan pada netiquette yang menjadi pedoman masyarakat agar tidak menjadi seorang plagiator apalagi sampai terbawa ke meja hijau hanya karena penulisan kata-kata dan kalimat di dunia maya yang menyinggung perasaan orang lain maupun yang merupakan hasil karya orang lain.
Daftar pustaka

Metode Pengalamatan di Internet


Agar tiap-tiap komputer yang terhubung dengan jaringan Internet ini dapat saling berkomunikasi satu dengan lainnya diperlukan suatu tata cara pengalamatan pada jaringan komputer Internet ini, yang sistemnya hampir sama dengan tata cara pengalamatan nomor telepon dimana setiap telepon mempunyai nomor telepon yang unik.
Salah satu fungsi  pengalamatan di Internet, adalah untuk keperluan Web dan untuk keperluan e-mail. Untuk keperluan Web, alamat Internet sering disebut URL (Uniform Resource Locator) dan biasanya ditulis dalam susunan seperti berikut: 
protokol: //domain/direktori/file
Dengan konsep dari protokol TCP/IP, setiap komputer yang terhubung pada jaringan TCP/IP, ‘secara teori’ alamatnya haruslah unik dan tidak boleh ada yang sama. Alamat ini dikenal sebagai Internet Protocol Number (IP Number / IP Address), sebesar 32-bit dan direpresentasikan dalam bentuk desimal dibagi menjadi 4 bagian dipisahkan oleh titik. Pada zaman ini banyak ditemukan konsep baru yang memungkinkan satu IP dipakai oleh lebih dari satu komputer.
Contoh: 192.15.0.1
IP dalam TCP/IP merupakan mekanisme untuk memberikan  alamat bagi komputer-komputer di Internet.
Menentukan tata cara komunikasi haruslah menggunakan protokol. Protokol yang sering digunakan adalah http, https, ftp. 
Domain adalah nama server/komputer yang menyediakan layanan. Tata cara penamaan suatu host yang dikenal dengan istilah Domain, yang digunakan untuk menentukan posisi hirarki host dari jaringan Internet. Penentuan nomor IP Address dan nama domain tidak dapat dilakukan secara sembarang , permohonan harus diajukan kepada Internet Network Information Center (InterNIC).
Direktori  merupakan folder tempat penyimpanan informasi. 
File-file yang disimpan merupakan file-file yang tidak harus dituliskan.
Alamat Internet terdiri dari dua bentuk yaitu:
• alamat  yang dimengerti oleh mesin (dinyatakan sebagai angka)  contoh : 203.130.230.3
• alamat yang dapat digunakan orang dengan mudah (dinyatakan sebagai kata) contoh: www.google.co.id
Alamat IPv4 terbagi menjadi beberapa jenis, yakni sebagai berikut:
• Alamat Unicast, merupakan alamat IPv4 yang ditentukan untuk sebuah antarmuka jaringan yang dihubungkan ke sebuah internetwork IP. Alamat unicast digunakan dalam komunikasi point-to-point atau one-to-one.
• Alamat Broadcast, merupakan alamat IPv4 yang didesain agar diproses oleh setiap node IP dalam segmen jaringan yang sama. Alamat broadcast digunakan dalam komunikasi one-toeveryone.
• Alamat Multicast, merupakan alamat IPv4 yang didesain agar diproses oleh satu atau beberapa node dalam segmen jaringan yang sama atau berbeda. Alamat multicast digunakan dalam komunikasi one-to-many.
Kesimpulan
Pengalamatan internet memudahkan manusia untuk berhubungan dengan sesama pengguna internet di seluruh dunia. Pengalamatan di internet sangatlah unik sehingga tidak ada alamat yang sama atau lebih dari satu. Protocol yang sering ditemui adalah http dan https.  Dengan konsep dari protokol TCP/IP, setiap komputer yang terhubung pada jaringan TCP/IP, ‘secara teori’ alamatnya haruslah unik dan tidak boleh ada yang sama. Alamat internet terdiri dari dua bentuk, yaitu alamat yang dimengerti mesin dan alamat yang dapat dimengerti dengan orang lain.
Daftar pustaka






Selasa, 16 Oktober 2012

Internet


Internet (Interconnected Network) merupakan jaringan global yang menghubungkan komputer yang satu dengan lainnya diseluruh dunia. Dengan Internet, berbagai bidang kehidupan bisa dilakukan secara elektronik. Kita dapat bertukar informasi dengan teman dari seluruh penjuru dunia tanpa terhalang jarak dan waktu, kita juga dapat mengetahui perkembangan Negara tetangga, dll.

Sejarah Asal Mula Internet
Internet pada awalnya terbentuk dari lingkungan militer, dibawah naungan Departemen Pertahanan Amerika dengan proyek yang bernama Advanced Research Project Agency (ARPA). Jaringan komputer terbentuk pertama kali pada tahun 1969 dan diberi nama ARPAnet. Pada awal 1980-an, ARPAnet dibagi menjadi dua jaringan, yaitu ARPAnet dan milnet. Milnet merupakan jaringan militer, namun keduanya memiliki suatu hubungan sehingga dapat saling terkoneksi. Jaringan interkoneksi ini disebut dengan DARPA Internet, tetapi selanjutnya hanya disebut Internet.

Cara Kerja Internet
Cara kerja Internet diatur dalam serangkaian peraturan dan standar yang disebut dengan protokol. Protokol yang digunakan pada Internet disebut dengan TCP/IP. TCP/IP inilah yang mengendalikan, mengatur, atau mengijinkan terjadinya hubungan, komunikasi, perpindahan data antara dua atau lebih titik komputer (node). TCP/IP memiliki lapisan-lapisan (layer) yang tiap lapisannya memiliki peran masing-masing dalam mengatur lalu lintas paket-paket data agar dapat ditransmisikan dengan baik tanpa rusak atau hilang. Paket data tersebut tentunya berasal dari beragam jaringan komputer berbeda, perangkat berbeda, jarak berbeda.

Manfaat Internet bagi Masyarakat
1. Internet sebagai sumber informasi tentang hal apapun tentu akan sangat membantu kehidupan masyarakat. Bagi mereka yang bekerja di bidang pendidikan, bidang literasi, atau bidang kesenian, bisa mencari berbagai informasi dari internet.

2. Keberadaan internet bisa mempermudah atau mempercepat suatu pekerjaan. Misalnya, ada suatu data dari satu kantor yang harus diserahkan pada kantor lain, penyerahan ini bisa memanfaatkan media surat elektronik (email) yang tentunya menggunakan internet.
3. Dalam hal pergaulan, internet juga punya peranan yang sangat besar. Banyaknya forum dan jejaring sosial saat ini yang bisa membantu siapa saja untuk menambah pergaulan. Ini juga merupakan salah satu manfaat internet bagi masyarakat. Manfaat jejaring sosial juga tak hanya menambah pergaulan, namun juga mempererat pertemanan dan membuat kita berlatih untuk bersosialisasi lebih baik.
4. Balakangan ini sering sekali tentang bisnis online. Kita pun bisa menjalankan sebuah bisnis melalui media internet.
5. Kelebihan dari bisnis jenis ini adalah kita tidak perlu repot-repot menyewa lahan/toko untuk berjualan. kita hanya harus menyiapkan barang yang akan dijual, mempromosikannya, lalu tinggal menunggu pembeli menghubungi kita.
6. Media internet adalah salah satu media yang sangat bagus untuk promosi. Manfaat internet yang satu ini tak hanya berlaku bagi pebisnis online saja, namun juga bagi kita yang punya toko offline atau perusahaan tertentu yang ingin dikenal melalui media internet.

7. Di sinilah letak manfaat jejaring sosial yang ada di internet. kita bisa menggunakan jejaring sosial apapun untuk berpromosi, atau bahkan membuat situs pribadi yang memuat usaha kita.

8. Manfaat internet bagi masyarakat tak cuma terbatas pada para pebisnis, dan juga untuk para konsumen. Bila kita malas keluar rumah untuk belanja barang-barang tertentu, kita bisa mencari barang yang kita inginkan lewat internet. Tinggal pesan, bayar dengan cara yang disepakati, lalu tunggu di rumah. Sangat mudah, bukan?
Kesimpulan
Internet terbentuk tahun 1969 untuk kepentingan militer namun seiring perkembangan zaman fungsi internet mengalami pengembangan yang luas, internet sekarang dijadikan sebagai sesuatu hal yang dapat memudahkan manusia. Semua hal dapat diakses melalui internet, baik untuk kepentingan pemerintahan, pendidikan maupun pergaulan.

Sumber :
Modul Workshop Internet LepKom Universitas Gunadarma
http://www.camsh.com/internet/manfaat-internet-bagi-pelajar-pendidikan-dan-masyarakat.html

Plagiatisme


Plagiatisme atau dalam bahasa Inggris disebut plagiarism merupakan suatu tindakan mengakui hasil karya orang lain tanpa meminta izin terlebih dahulu ataupun menyertakan sumber karya tersebut. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , plagiatisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta, yaitu hak seseorang atau hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang. Pelaku plagiatisme disebut plagiator atau penjiplak.
Beberapa waktu yang lalu ramai pembicaraan mengenai plagiatisme dalam bentuk tulisan, baik tulisan yang dikomersilkan maupun tulisan yang hanya diposting untuk kepentingan tugas sekolah/kampus. Namun dimasa sekarang plagiatisme yang sedang marak adalah plagiatisme di dunia seni, baik berupa lagu maupun video clip dan aksi panggung. Banyak seniman yang berkilah kemiripan dalam lagu dikarenakan jumlah solmisasi nada yang terbatas, nada hanya terdiri dari 7 (do s/d do tinggi) tetapi biar bagaimanapun tetap saja hal tersebut sudah melanggar hukum, apabila sang pemilik hak cipta melaporkan kasus ini maka plagiator dapat dikenakan hukum pidana sesuai undang-undang hak cipta.

Dasar Hukum Plagiatisme :
Pada dasarnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidaklah mengenal istilah plagiarisme atau plagiat, oleh karenanya dalam kacamata hukum plagiarisme dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran terhadap hak cipta, dalam hal ini diatur melalui ketentuan Undang-Undang No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Dengan ketentuan pidananya sebagaimana berikut ;
Pasal 72 ayat (1) :
“Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)”.
yang dalam hal ini, terkait dengan ketentuan mengenai pengertian dari hak cipta adalah sebagai berikut ;
Pasal 2 ayat (1) :
“Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Berdasarkan hal yang diutarakan diatas, agar seorang pencipta memiliki hak cipta sebagai hak eksklusif atas ciptaannya maka terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran ciptaan sebagaimana yang diamanatkan ketentuan Pasal 35 s/d 44 UU No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Selain itu, yang dapat disebut sebagai pencipta, pemilik atau pemegang hak cipta, berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) UU Hak Cipta adalah :
a. Orang yang namanya terdaftar dalam Daftar Umum Ciptaan pada Direktorat Jenderal ; atau
b. Orang yang namanya disebut dalam Ciptaan atau diumumkan sebagai Pencipta pada suatu Ciptaan.


Adapun tindakan yang digolongkan sebagai plagiatisme :
  1. Menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
  2. Mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
  3. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
  4. Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
  5. Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
  6. Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
  7. Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
  8. Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
  9. Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.

Kesimpulan
Plagiatisme adalah tindakan mengakui karya seseorang sebagai hasil karya kita tanpa menuliskan sumber dan meminta izin dari pihak terkait, pelaku tindak plagiatisme ini dapat dipidanakan dan dikenakan beberapa pasal. Untuk menghindari plagiatisme, sebaiknya hasil karya diberi signature, watermark atau apapun tentang penulis, dan bagi seseorang yang ingin menggunakan karya orang lain lebih baik meminta izin terlebih dahulu atau paling tidak menuliskan sumbernya.

Sumber :