Internet saat ini menjadi kebutuhan pokok bagi seluruh manusia. Manusia tidak bisa lepas dari internet walau sehari, karena semua kegiatan manusia pasti berhubungan dengan internet. kali ini, topik yang akan diangkat adalah penggunaan internet dalam ilmu psikologi. Internet sangat berperan penting untuk ilmu psikologi, terutama untuk mahasiswa jurusan psikologi. mereka mencari bahan pembelajaran melalui internet dan untuik para professor juga mereka dapat mempublish hasil penelitian terbaru mereka di internet agar dapat dinikmati juga oleh khayalak umum namun sayangnya tidak sedikit juga yang malah mengambil keuntungan dari mudahnya mengakses data-data ini, orang-orang yang berniat negatif inilah yang membuat beberapa bahan-bahan susah diakses bahkan sekarang juga dikenakan tarif untuk mendownload beberapa jurnal.
Bentuk lain dari suatu penerapan teknologi dalam psikologi adalah program SPSS. Dimana program ini memang dibuat untuk membantu berbagai bidang ilmu dalam mempermudah pengembangan ilmu tersebut. Dalam ilmu psikologi pun dapat menggunakan aplikasi ini dalam membantu mengolah data. Data yang bisa diaplikasikan dalam SPSS adalah data secara kuantitatif. Aplikasi SPSS sangat membantu bidang psikologi ketika seseorang sedang melakukan penelitian di bidang psikologi dengan metode kuantitatif. Dalam penelitian jumlah suatu subjek yang dibutuhkan tidaklah sedikit, karena untuk memperoleh hasil yang akurat memerlukan cukup banyak subjek sebagai respondennya. Disinilah peranan SPSS sangat dibutuhkan, data yang telah diperoleh untuk diolah bukanlah data yang sedikit dan sangat melebihi daya tampung manusia jika pengolahan tersebut harus dilakukan secara manual, akan terjadi kelelahan, hasil yang tidak akurat, dan akan sangat membuang energi dalam pelaksanaanya, dengan aplikasi SPSS lah berbagai masalah yang muncul jika di olah secara manual dapat teratasi. Juga bisa menghitung data yang didapat jika melebihi dari jumlah yang ditentukan. Aplikasi ini sangatlah membantu menghitung keakuratan suatu data secara kuantitatif. Dan juga bisa dikatakan sebagai aplikasi dalam ilmu psikologi pada perhitungan statistika.
Daftar Pustaka
http://dwipa1.blogspot.com/2011/04/penerapan-teknologi-dalam-bidang.html
ini hanya catatan kecil seorang mahasiswi jurusan Psikologi Universitas Gunadarma yang mempunyai nama panggilan 'bote' , yang amat sangat menyukai Manchester United dan CR7, dan yang sedikit banyak tidak waras. Blog ini berisi tugas-tugas dan beberapa hal-hal tentang pengalaman saya yang mungkin untuk sebagian orang tidak penting, but this is my life so do what you wanna do and say what you wanna say but dont judge me by my blog or my attitude :)

Kamis, 29 November 2012
Penggunaan Internet dalam Ilmu Psikologi
Jejaring Sosial
Jejaring sosial adalah
suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah
individu atau organisasi) yang dijalin dengan satu atau lebih tipe relasi
spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dll. Dalam bentuk yang paling sederhana, suatu
jaringan jejaring sosial adalah peta semua ikatan yang relevan antar simpul
yang dikaji. Jaringan tersebut dapat pula digunakan untuk menentukan modal sosial aktor
individu. Konsep ini sering digambarkan dalam diagram jaringan sosial yang
mewujudkan simpul sebagai titik dan ikatan sebagai garis penghubungnya.
Saat ini jejaring sosial sangat membantu manusia di seluruh
dunia untuk berkomunikasi. Situs jejaring sosial yang sedang marak di akses saat
ini adalah facebook dan twitter, situs-situs tersebut tidak hanya diakses oleh
kalangan muda tetapi diakses juga oleh para kalangan dewasa bahkan lansia untuk
bernostalgia dengan teman-teman di masa lalunya. Tidak sedikit dari masyarakat
dunia yang menjadi addicted dengan situs-situs jejaring sosial tersebut, salah
satu syarat seseorang dikatakan naddicted dengan jejaring sosial adalah apabila
ia mengakses situs tersebut maksimal 14 jam per minggu, sedangkan kebanyakan
masyarakat dunia mengakses situs-situs tersebut bisa sampai 6 jam perhari.
Sebenarnya jejaring sosial diciptakan untuk mempermudah
masyarakat berkomunikasi dan menjadi bahan refreshing setelah lelah bekerja ata
belajar seharian namun pada kenyataannya jejaring sosial malah menimbulkan
banyak dampak negative untuk masyarakat, diantaranya terjjadi pertengkarang di
dunia maya hanya karena saling sindir menyindir melalu status maupun tweet, ada
juga yang terjerat hokum karena statusnya dianggap merusak nama baik
seseoorang, bahkan sekarang sedang marak-maraknya kasus keteledoran orang tua
untuk merawat dan menjaga anaknya karena asyik berfacebookan ria.
Kesimpulan
Jejaring sosial adalah
suatu struktur sosial yang dibentuk dari
simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang dijalin
dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dll. Jejaring sosial membantu
individu untuk berkomunikasi dengan seluruh masyarakat dunia, menambah
informasi terbaru, dan merefresh pikiran yang penat namun jejaring sosial juga
mengandung banyak dampak negative untuk individu yaitu membuat individu ketergantungan
dengan jejaring sosial sehingga melupakan norma-norma yang berlaku dan
melupakan kewajiban-kewajiban mereka.
Daftar pustaka
Selasa, 06 November 2012
Netiquette
Netiquette merupakan etika dalam menggunakan internet atau bisa
diartikan juga sebagai aturan‐aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yg berlaku di
seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam
berinteraksi di dunia maya ini. Netiquette berasala dari dua kata yakni networks
dan etiquette. Orang mengartikan sebagai berperilaku sesuai etiket
saat tersambung ke jaringan internet, entah itu saat berinteraksi di forum, mailing
list, maupun blog. Internet memang tidak memiliki peraturan tertulis
tentang etika berinternet namun sebagai makhluk social seharusnya manusia punya
kesadaran akan batas-batas etika berinternet.
Dalam beberapa kasus pelanggaran
etika berinternet dapat dibawa ke ranah hukum seperti kasus pelanggaran hak
cipta dan penjiplakan misalnya, karena pada kasus tersebut hukum telah memiliki
pasal-pasal yang dapat menjerat pelaku pelanggaran tersebut. Beberapa aturan
yang ada pada Netiquette ini adalah:
1.
Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti, mungkin dapat
dimulai dari mengamankan komputer, dengan memasang anti virus atau personal
firewall
2. Jangan
terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga dengan mudah mengupload data
pribadi
3.
Menghargai pengguna lain di internet, caranya sederhana, yaitu :
a. jangan
membiasakan menggunakan informasi secara sembarangan, karena dapat menyebabkan
kita menjadi seorang plagiator.
b. jangan
berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalnya
melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit.
c. jangan
berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan menjadi seorang stalker.
d. jangan
menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena akan menunjukkan
ketidaksopanan penulis dan terkesan seperti orang yang sedang emosi.
Aturan Inti Netiquette :
1.
Kita
semua manusia, bahkan saat berada di Internet sekalipun.
Kita harus tetap memegang teguh
bahwa kita adalah makhluk yang mempunyai perasaan jadi baik di kehidupan nyata
maupun di dunia maya kita harus tetap memperhatikan kosa kata karena apabila
kita salah menggunakan beberapa kata saja kita dapat terjerak kasus hukum.
2.
Ikuti
aturan seperti di kehidupan nyata saat online.
Bersikap dan bertindak dengan
selalu memperhatikan etika, dan jangan buru‐buru
menyimpulkan sesuatu. Orang yang sedang berada di Internet datang dari berbagai
penjuru dunia dan memiliki perbedaan pandangan terhadap sesuatu.
3.
Ingatlah
di mana berada ketika sedang online.
Janganlah terburu-buru member komentar
pada suatu forum di dunia maya, lebih baik kita menganalisis terlebih dahulu
arah pembicaraan sebelum kita mengambil kesimpulan agar tidak terjadi kesalah
pahaman.
4.
Hormatilah
orang lain ketika Anda sedang online.
Usahakan ketika anda bergabung
dalam pembicaraan di sebuah group anda tidak OOT (out of topic) dan tetap
berfokus pada pembicaraan yang sedang berlangsung.
Kesimpulan
Netiquette merupakan etika dalam menggunakan internet atau bisa
diartikan juga sebagai aturan‐aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yg berlaku di
seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam
berinteraksi di dunia maya ini. Netiquette berasal dari dua kata yakni networks
dan etiquette. Terdapat ebberapa aturan pada netiquette yang menjadi
pedoman masyarakat agar tidak menjadi seorang plagiator apalagi sampai terbawa
ke meja hijau hanya karena penulisan kata-kata dan kalimat di dunia maya yang
menyinggung perasaan orang lain maupun yang merupakan hasil karya orang lain.
Daftar pustaka
Metode Pengalamatan di Internet
Agar
tiap-tiap komputer yang terhubung dengan jaringan Internet ini dapat saling
berkomunikasi satu dengan lainnya diperlukan suatu tata cara pengalamatan pada
jaringan komputer Internet ini, yang sistemnya hampir sama dengan tata cara
pengalamatan nomor telepon dimana setiap telepon mempunyai nomor telepon yang
unik.
Salah
satu fungsi pengalamatan di Internet, adalah
untuk keperluan Web dan untuk keperluan e-mail. Untuk keperluan
Web, alamat Internet sering disebut URL (Uniform Resource Locator) dan biasanya
ditulis dalam susunan seperti berikut:
protokol:
//domain/direktori/file
Dengan
konsep dari protokol TCP/IP, setiap komputer yang terhubung pada jaringan
TCP/IP, ‘secara teori’ alamatnya haruslah unik dan tidak boleh ada yang sama.
Alamat ini dikenal sebagai Internet Protocol Number (IP Number / IP
Address), sebesar 32-bit dan direpresentasikan dalam bentuk desimal dibagi
menjadi 4 bagian dipisahkan oleh titik. Pada zaman ini banyak ditemukan konsep
baru yang memungkinkan satu IP dipakai oleh lebih dari satu komputer.
Contoh:
192.15.0.1
IP
dalam TCP/IP merupakan mekanisme untuk memberikan alamat bagi komputer-komputer di Internet.
Menentukan
tata cara komunikasi haruslah menggunakan protokol. Protokol yang sering
digunakan adalah http, https, ftp.
Domain
adalah nama server/komputer yang menyediakan layanan. Tata cara penamaan
suatu host yang dikenal dengan istilah Domain, yang
digunakan untuk menentukan posisi hirarki host dari jaringan Internet.
Penentuan nomor IP Address dan nama domain tidak dapat dilakukan
secara sembarang , permohonan harus diajukan kepada Internet Network
Information Center (InterNIC).
Direktori merupakan folder tempat penyimpanan informasi.
Direktori merupakan folder tempat penyimpanan informasi.
File-file
yang disimpan merupakan file-file yang tidak harus dituliskan.
Alamat
Internet terdiri dari dua bentuk yaitu:
•
alamat yang dimengerti oleh mesin
(dinyatakan sebagai angka) contoh :
203.130.230.3
•
alamat yang dapat digunakan orang dengan mudah (dinyatakan sebagai kata)
contoh: www.google.co.id
Alamat
IPv4 terbagi menjadi beberapa jenis, yakni sebagai berikut:
•
Alamat Unicast, merupakan alamat IPv4 yang ditentukan untuk sebuah antarmuka
jaringan yang dihubungkan ke sebuah internetwork IP. Alamat unicast digunakan
dalam komunikasi point-to-point atau one-to-one.
•
Alamat Broadcast, merupakan alamat IPv4 yang didesain agar diproses oleh setiap
node IP dalam segmen jaringan yang sama. Alamat broadcast digunakan dalam komunikasi
one-toeveryone.
•
Alamat Multicast, merupakan alamat IPv4 yang didesain agar diproses oleh satu
atau beberapa node dalam segmen jaringan yang sama atau berbeda. Alamat
multicast digunakan dalam komunikasi one-to-many.
Kesimpulan
Pengalamatan
internet memudahkan manusia untuk berhubungan dengan sesama pengguna internet
di seluruh dunia. Pengalamatan di internet sangatlah unik sehingga tidak ada
alamat yang sama atau lebih dari satu. Protocol yang sering ditemui adalah http
dan https. Dengan konsep dari protokol
TCP/IP, setiap komputer yang terhubung pada jaringan TCP/IP, ‘secara teori’ alamatnya
haruslah unik dan tidak boleh ada yang sama. Alamat internet terdiri dari dua
bentuk, yaitu alamat yang dimengerti mesin dan alamat yang dapat dimengerti
dengan orang lain.
Daftar
pustaka
Selasa, 16 Oktober 2012
Internet
Internet (Interconnected Network)
merupakan jaringan global yang menghubungkan komputer yang satu dengan lainnya
diseluruh dunia. Dengan Internet, berbagai bidang kehidupan bisa dilakukan
secara elektronik. Kita dapat bertukar informasi dengan teman dari seluruh
penjuru dunia tanpa terhalang jarak dan waktu, kita juga dapat mengetahui
perkembangan Negara tetangga, dll.
Sejarah Asal Mula Internet
Internet pada awalnya terbentuk dari lingkungan
militer, dibawah naungan Departemen Pertahanan Amerika dengan proyek yang
bernama Advanced Research Project Agency (ARPA). Jaringan komputer
terbentuk pertama kali pada tahun 1969 dan diberi nama ARPAnet. Pada awal
1980-an, ARPAnet dibagi menjadi dua jaringan, yaitu ARPAnet dan milnet. Milnet
merupakan jaringan militer, namun keduanya memiliki suatu hubungan sehingga
dapat saling terkoneksi. Jaringan interkoneksi ini disebut dengan DARPA
Internet, tetapi selanjutnya hanya disebut Internet.
Cara Kerja Internet
Cara kerja Internet diatur dalam
serangkaian peraturan dan standar yang disebut dengan protokol. Protokol
yang digunakan pada Internet disebut dengan TCP/IP. TCP/IP inilah yang
mengendalikan, mengatur, atau mengijinkan terjadinya hubungan, komunikasi, perpindahan
data antara dua atau lebih titik komputer (node). TCP/IP memiliki
lapisan-lapisan (layer) yang tiap lapisannya memiliki peran
masing-masing dalam mengatur lalu lintas paket-paket data agar dapat
ditransmisikan dengan baik tanpa rusak atau hilang. Paket data tersebut
tentunya berasal dari beragam jaringan komputer berbeda, perangkat berbeda,
jarak berbeda.
Manfaat Internet bagi Masyarakat
1. Internet sebagai sumber informasi tentang hal apapun tentu akan sangat
membantu kehidupan masyarakat. Bagi mereka yang bekerja di bidang pendidikan,
bidang literasi, atau bidang kesenian, bisa mencari berbagai informasi dari
internet.
2. Keberadaan internet bisa
mempermudah atau mempercepat suatu pekerjaan. Misalnya, ada suatu data dari
satu kantor yang harus diserahkan pada kantor lain, penyerahan ini bisa
memanfaatkan media surat elektronik (email) yang tentunya menggunakan internet.
3. Dalam hal pergaulan, internet
juga punya peranan yang sangat besar. Banyaknya forum dan jejaring sosial saat
ini yang bisa membantu siapa saja untuk menambah pergaulan. Ini juga merupakan
salah satu manfaat internet bagi masyarakat. Manfaat jejaring sosial juga tak
hanya menambah pergaulan, namun juga mempererat pertemanan dan membuat
kita berlatih untuk bersosialisasi lebih baik.
4. Balakangan ini sering sekali
tentang bisnis online. Kita pun bisa menjalankan sebuah bisnis melalui media
internet.
5. Kelebihan dari bisnis jenis
ini adalah kita tidak perlu repot-repot menyewa lahan/toko untuk berjualan.
kita hanya harus menyiapkan barang yang akan dijual, mempromosikannya, lalu
tinggal menunggu pembeli menghubungi kita.
6.
Media internet adalah salah satu media yang sangat bagus untuk promosi. Manfaat
internet yang satu ini tak hanya
berlaku bagi pebisnis online saja, namun juga bagi kita yang punya toko
offline atau perusahaan tertentu yang ingin dikenal melalui media internet.
8. Manfaat internet bagi
masyarakat tak cuma terbatas pada para pebisnis, dan juga untuk para konsumen.
Bila kita malas keluar rumah untuk belanja barang-barang tertentu, kita bisa
mencari barang yang kita inginkan lewat internet. Tinggal pesan, bayar dengan
cara yang disepakati, lalu tunggu di rumah. Sangat mudah, bukan?
Kesimpulan
Internet terbentuk tahun 1969 untuk kepentingan
militer namun seiring perkembangan zaman fungsi internet mengalami pengembangan
yang luas, internet sekarang dijadikan sebagai sesuatu hal yang dapat
memudahkan manusia. Semua hal dapat diakses melalui internet, baik untuk
kepentingan pemerintahan, pendidikan maupun pergaulan.
Sumber :
Modul
Workshop Internet LepKom Universitas Gunadarma
http://www.camsh.com/internet/manfaat-internet-bagi-pelajar-pendidikan-dan-masyarakat.html
Plagiatisme
Plagiatisme atau dalam bahasa
Inggris disebut plagiarism merupakan suatu tindakan mengakui hasil karya
orang lain tanpa meminta izin terlebih dahulu ataupun menyertakan sumber karya
tersebut. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia , plagiatisme adalah penjiplakan yang melanggar
hak cipta, yaitu hak seseorang atau hasil penemuannya yang dilindungi oleh
undang-undang. Pelaku plagiatisme disebut plagiator atau penjiplak.
Beberapa waktu yang
lalu ramai pembicaraan mengenai plagiatisme dalam bentuk tulisan, baik tulisan
yang dikomersilkan maupun tulisan yang hanya diposting untuk kepentingan tugas
sekolah/kampus. Namun dimasa sekarang plagiatisme yang sedang marak adalah
plagiatisme di dunia seni, baik berupa lagu maupun video clip dan aksi
panggung. Banyak seniman yang berkilah kemiripan dalam lagu dikarenakan jumlah
solmisasi nada yang terbatas, nada hanya terdiri dari 7 (do s/d do tinggi) tetapi
biar bagaimanapun tetap saja hal tersebut sudah melanggar hukum, apabila sang
pemilik hak cipta melaporkan kasus ini maka plagiator dapat dikenakan hukum
pidana sesuai undang-undang hak cipta.
Dasar Hukum Plagiatisme :
Pada dasarnya Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidaklah mengenal istilah plagiarisme atau
plagiat, oleh karenanya dalam kacamata hukum plagiarisme dikategorikan sebagai
tindakan pelanggaran terhadap hak cipta, dalam hal ini diatur melalui ketentuan
Undang-Undang No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Dengan ketentuan pidananya
sebagaimana berikut ;
Pasal 72 ayat (1) :
“Barangsiapa dengan sengaja
dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara
masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp
1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh)
tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)”.
yang dalam hal ini, terkait
dengan ketentuan mengenai pengertian dari hak cipta adalah sebagai berikut ;
Pasal 2 ayat (1) :
“Hak Cipta merupakan hak
eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau
memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan
dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan
yang berlaku”.
Berdasarkan hal yang
diutarakan diatas, agar seorang pencipta memiliki hak cipta sebagai hak
eksklusif atas ciptaannya maka terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran
ciptaan sebagaimana yang diamanatkan ketentuan Pasal 35 s/d 44 UU No.19 Tahun
2002 tentang Hak Cipta. Selain itu, yang dapat disebut sebagai pencipta,
pemilik atau pemegang hak cipta, berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) UU Hak
Cipta adalah :
a. Orang yang namanya
terdaftar dalam Daftar Umum Ciptaan pada Direktorat Jenderal ; atau
b. Orang yang namanya disebut
dalam Ciptaan atau diumumkan sebagai Pencipta pada suatu Ciptaan.
Adapun tindakan yang digolongkan sebagai plagiatisme :
- Menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
- Mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
- Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
- Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
- Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
- Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
- Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
- Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
- Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Kesimpulan
Plagiatisme adalah tindakan mengakui karya seseorang sebagai
hasil karya kita tanpa menuliskan sumber dan meminta izin dari pihak terkait,
pelaku tindak plagiatisme ini dapat dipidanakan dan dikenakan beberapa pasal. Untuk
menghindari plagiatisme, sebaiknya hasil karya diberi signature, watermark atau
apapun tentang penulis, dan bagi seseorang yang ingin menggunakan karya orang
lain lebih baik meminta izin terlebih dahulu atau paling tidak menuliskan
sumbernya.
Sumber
:
Langganan:
Postingan (Atom)